RS JOGJA BUKA LOWONGAN KERJA
Berdasarkan surat nomor Nomor : 814/1074 TENTANG PENERIMAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA YOGYAKARA TAHUN 2013, Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Rumah Sakit UmumDaerah yang sekarang disebut Rumah Sakit Jogja membuka lowongan kerja.
PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan Pelamar meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus
a. Persyaratan Umum, yaitu
- Warga Negara Indonesia;
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah
- Berpendidikan sesuai yang dibutuhkan dibuktikan dengan fotocopy ijasah dan transkrip nilai yang disahkan;
- Untuk jabatan tertentu memiliki keahlian/ketrampilan yang di buktikan dengan fotokopi sertifikat yang disahkan;
- Terdaftar sebagai pencari kerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah bidang ketenagakerjaan (AK 1);
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan tidak sedang terikat Perjanjian Kerja dengan pihak lain yang ditanda tangani oleh pelamar;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI , atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; dan
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/ Anggota TNI dan Polri.